Semboyan
Bhinneka Tunggal Ika dapat merepresentasikan betapa kaya negara kita.
Keanekaragaman yang dimiliki oleh Indonesia tidak hanya mencakup suku, agama,
ras, golongan, dan sumber daya alam saja, namun juga mencakup kebudayaan.
Terdapat banyak sekali bahasa di Indonesia dimana bahasa merupakan salah satu
unsur kedudayaan. Keanekaragaman inilah yang menjadi ciri khas Indonesia sehingga
tampak indah.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer,
yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi,
dan mengidentifikasi diri. Hal tersebut sejalan dengan pendapat yang
dikemukakan oleh Soeparno (2013: 1) bahwa bahasa dapat didefinisikan sebagai
suatu sistem tanda arbitrer yang konvensional. Tanda arbitrer dalam bahasa
mempunyai arti bahwa bahasa bersifat semena-mena antara signifie (unsur bahasa yang berada di balik tanda yang berupa
konsep di dalam benak si penutur) dan signifiant (unsur bahasa yang merupakan
wujud fisik atau yang berupa tanda ujar). Tanda arbitrer ini dibatasi oleh
kesepakatan antarpenutur sehingga disebut konvensional (Soeparno 2013: 2). Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa bahasa daerah adalah bahasa yang lazim
dituturkan di suatu daerah dalam sebuah negara berdasarkan kesepakatan bersama
antarpenutur yang dapat digunakan sebagai identitas daerahnya.
Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kementerian
Pendidikan Kebudayaan menyatakan bahwa Indonesia memiliki 652 bahasa daerah. Berbagai macam bahasa yang terdapat di
Indonesia, seperti Minangkabau, Banjar, Jawa, Sunda, Batak, Bugis, Makassar,
Madura, dan Bali tumbuh dan berkembang di daerahnya masing-masing. Fungsi
bahasa daerah dalam kedudukannya sebagai bahasa sendiri, yaitu lambang
kebanggaan daerah, lambang identitas daerah, dan alat penghubung di dalam
keluarga dan masyarakat daerah. Namun, fungsi bahasa daerah sebagai lambang
kebanggaan daerah sepertinya sudah mulai luntur. Hal ini dapat dilihat pada
fenomena ketika seseorang yang lahir dan tumbuh di daerah Jawa terbiasa
berinteraksi menggunakan bahasa Jawa sejak kecil, tetapi sayangnya ketika
seseorang tersebut beranjak dewasa dan mengenyam pendidikan tinggi di daerah
yang sama justu ia terbiasa menggunakan bahasa-bahasa gaul bahkan jika
menggunakan bahasa Indonesia terkadang tidak memperhatikan pengucapan serta
baku atau tidaknya bahasa tersebut. Sebetulnya penggunaan bahasa-bahasa gaul
bukanlah suatu kebanggan sebab tidak terdapat filosofi dan moral kehidupan yang
dapat diambil dalam bahasa-bahasa gaul. Sebagai pelaku kebudayaan sudah
semestinya kita melestarikan budaya yang kita miliki. Kesadaran masyarakat
setempat sangatlah diperlukan, disamping peran pemerintah yang turut mengupayakan
pelestarian bahasa daerah. Selain itu, kenyataan bahwa terdapat beberapa
individu yang tidak dapat berbahasa daerahnya sendiri mengindikasikan bahwa
fungsi bahasa daerah sebagai alat
penghubung di dalam keluarga dan masyarakat daerah juga mulai luntur.
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Inggris sebagai
bahasa internasional bukanlah alasan untuk meninggalkan bahasa daerahnya.
Hubungan
antara bahasa Indonesia dan bahasa daerah amat erat. Hal ini dapat dilihat dari
fungsi bahasa daerah dalam hubungannya dengan bahasa Indonesia, sebagai
berikut.
1. Bahasa
daerah sebagai pendukung bahasa nasional
Perumusan
Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan menyatakan bahwa pembinaan bahasa
Indonesia bersumber dari bahasa daerah. Berbagai bidang di bahasa Indonesia
seperti fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, dan kosa kata tak luput dari
sumbangan bahasa daerah.
2. Bahasa
daerah sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan pada tingkat permulaan
Penggunan
bahasa daerah untuk berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari dapat dijumpai di
berbagai tempat. Keadaan tersebut menyebabkan tenaga pendidik perlu menggunakan
bahasa daerah sebagai bahasa ibu dalam kegiatan belajar mengajar untuk
menjembatani ilmu yang akan disampaikan kepada peserta didik pemula. Namun, hal
ini sebaiknya diminimalisir dan dilakukan upaya penguatan bahasa Indonesia.
3. Bahasa
daerah sebagai sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia
Berbagai
macam bahasa di Indonesia memiliki kosa kata yang tidak terdapat dalam bahasa
Indonesia. Hal ini menyebabkan banyak bahasa daerah yang diserap ke dalam bahasa
Indonesia. Berikut ini kosa kata bahasa Indonesia yang diserap dari berbagai bahasa
daerah, yaitu.
a. Bahasa
Jawa: lestari, bisa, rampung, lugu, mepet
b. Bahasa
Sunda: dari, oncom, nyahok
c. Bahasa
Banjar: gambut
4. Bahasa
daerah sebagai pelengkap bahasa Indonesia di dalam penyelenggaraan pemerintah
pada tingkat daerah
Suatu keadaan
dimana bahasa daerah digunakan sebagai bahasa ibu, terlebih suatu masyarakat
yang menggunakannya belum sepenuhnya dapat berbahasa Indonesia dengan baik akan
menyebabkan suatu gap (jurang
pemisah) sehingga untuk menjembatani hal tersebut diperlukan bahasa daerah
sebagai bahasa pengantar dalam penyelenggaraan pemerintah pada tingkat daerah.
Dari hal yang telah
dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa bahasa adalah suatu hal yang krusial
dalam kehidupan sehari-hari dan dapat digunakan untuk mengidentifikasi diri. Keanekaragaman
bahasa di Indonesia merupakan kekayaan yang harus dilestarikan sehingga perlu
adanya sinergi yang baik antara bahasa daerah sebagai bahasa ibu, bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan, dan bahasa Inggris sebagai bahasa
internasional yang diupayakan oleh seluruh elemen yang bersangkutan.
Sumber:
Soeparno. 2013. Dasar-Dasar Linguistik Umum. Yogyakarta:
Tiara Wacana.
http://pendidikanmatematika2011.blogspot.com/2012/04/khusnul-khatimah.html dikutip pada tanggal 15 September
2019 pukul 13.12 WIB
https://www.liputan6.com/regional/read/3620412/berapa-jumlah-bahasa-daerah-di-indonesia-saat-ini dikutip
pada tanggal 15 September pukul 13.17 WIBhttps://aditmilan.wordpress.com/2015/03/16/peranan-bahasa-daerah-dalam-pengembangan-bahasa-indonesia/ dikutip pada tanggal 15 September 2019 pukul 13.18 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar